2 Pemilik Tambang Ilegal Diciduk usai Garapn di Kebun Sawit Desa Airbara

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Satreskrim Polres Bangka Selatan mengamankan 2 pemilik tambang timah ilegal di kawasan Area Pengguna Lain (APL) tepatnya di perkebunan kelapa sawit Desa Air Bara, Air Gegas, Rabu (18/12/2024).

Kasatreskrim Polres Basel, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, melalui Kanit II Pidsus, Ipda Naufal Kurnia Rahman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal di wilayah tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, personel Unit II Satreskrim langsung menuju lokasi. Sesampainya di lokasi pada pukul 16.00 WIB, kami menemukan dua unit tambang sedang beroperasi,” ujar Ipda Naufal, Rabu (18/12/2024).