Gasak Kabel Listrik di Kandang Babi, Residivis Ini Diciduk Polsek Pemali
Selain itu, Adung juga mengaku melakukan empat aksi pencurian lainnya, Jalan Natuna, Dusun Sigambir: 32 meter kabel listrik, Rumah kosong di Parit 1 Kuday, Sungailiat: 1 gulungan kabel listrik, Songliang, Desa Karya Makmur, Pemali: 2 gulungan kabel listrik. Pondok kebun di Dusun Sigambir, Desa Air Ruay: 1 gulungan kabel listrik.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, 32 meter kabel listrik warna putih.1 unit motor Yamaha Aerox warna kuning. 1 buah tang potong warna hijau.
AKP Era menegaskan bahwa Polres Bangka berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Dengan sinergi ini, kasus-kasus serupa dapat lebih cepat diungkap,” tutup AKP Era.
Sumber: tribratanews.bangka.net
