Gasak Kabel Listrik di Kandang Babi, Residivis Ini Diciduk Polsek Pemali
BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Pemali berhasil menangkap Adung alias RM (40), seorang residivis spesialis pencurian kabel listrik yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bangka.
Mengutip tribratanews.bangka.net, pelaku diringkus di pondok kebunnya di Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, pada Selasa (17/12/2024).
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Angraini, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga Dusun Sigambir, Kecamatan Pemali, yang kehilangan kabel listrik dan lima lampu di kandang babinya pada Kamis (12/12/2024).
“Korban sempat memasang kabel baru dan CCTV setelah kejadian pertama. Namun, kabel yang baru dipasang kembali hilang pada keesokan harinya, menyebabkan kerugian sekitar Rp2,9 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Bangka,” ujar AKP Era Angraini, seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, Selasa (17/12/2024).
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka bersama Polsek Pemali langsung melakukan penyelidikan. Informasi dari warga sekitar mengarah pada Adung, yang diketahui sering berada di lokasi kejadian.
Saat dilakukan interogasi Adung mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik di kandang babi tersebut sebanyak dua kali.
“Pelaku menggunakan tang potong untuk memotong kabel, kemudian memasukkannya ke dalam karung dan membawanya menggunakan motor Yamaha Aerox berwarna kuning,” ungkap AKP Era.