Sengketa Lahan di Toboali Berujung Penganiayaan, Bujang Jadi Tersangka
Sengketa Lahan di Toboali Berujung Penganiayaan, Bujang Jadi Tersangka
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – RS alias Bujang (32), warga Toboali resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangka Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap IS (61).
Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani menjelaskan, penganiayaan itu berawal dari persoalan lahan hingga berujung pada pengiayaan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika IS bersama seorang saksi datang ke kebun untuk memantau penggalian lahan bandar di area perbatasan di Toboali.
Tidak lama kemudian, RS beserta keluarganya datang untuk mengambil alih lahan perkebunan yang sedang dibuatkan bandar.
Terjadi perdebatan antara korban IS dan RS hingga berujung pada tindakan penganiayaan. RS diduga mendorong korban hingga terjatuh ke bandar kebun.