Gasak 1 Ton Buah Sawit Milik PT MHL, 2 Warga Bangka Selatan Diciduk

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Tim Silent Night Unit Reskrim Polsek Koba berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) yang beraksi di area perkebunan sawit PT Mutiara Hijau Lestari (MHL), Desa Guntung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku yang ditangkap yakni MT alias Joni (35) dan MW alias War (25) warga Desa Payung, Bangka Selatan, keduanya ditangkap di Jalan Raya Desa Air Semut, Kecamatan Payung, usai melakukan pencurian Buah Sawit.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kapolsek Koba IPTU Mardian mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya ini bermula dari laporan penjaga perkebunan (Satpam), yang melihat sebuah Mobil jenis Pick Up tanpa Nomor Polisi masuk ke areal perkebunan sawit.

“Pada Minggu (15/12/2024), pukul 21:00 Wib saat sedang patroli, satpam perusahaan melihat ada sebuah mobil Pick Up Suzuki Gran Max warna Hitam masuk ke areal perkebunan, yang mana di dalam ditumpangi oleh dua orang pria, dan mobil itu menghilang di tengah perkebunan, tapi ketika akan pulang patroli, satpam ini melihat mobil tersebut sedang membuat buah sawit yang sudah dipanen,” ungkapnya, Jumat (20/12/2024).