Gasak 1 Ton Buah Sawit Milik PT MHL, 2 Warga Bangka Selatan Diciduk
Setelah melihat hal itu, kemudian, lanjut IPTU Mardian, satpam langsung melaporkan ke anggota Reskrim, setelah mendapatkan laporan itu, lalu Tim langsung bergerak ke lokasi pencurian, sesampainya di lokasi diperoleh keterangan bahwa mobil tersebut sudah keluar menuju arah Desa Payung.
“Ketika anggota tiba di lokasi, pelaku dan kendaraan nya sudah tidak ada, lalu didapat informasi bahwa mobil pelaku keluar ke arah Desa Payung, kemudian anggota kami langsung dilakukan pengejaran, setelah pengejaran, kemudian kedua pelaku berhasil di tangkap jalan Raya Payung pada Senin (16/12/24) lalu pukul 03:00 pagi,” terangnya.
Masih kata IPTU Mardian, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti buah sawit hasil curian diamankan ke Mapolsek Koba guna proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang di peroleh dari kedua pelaku ini berupa 1 unit Mobil Pick Up beserta muatan buah sawit hasil curian kurang lebih 1 ton, Eggrek, Dodos yang digunakan untuk mencuri buah sawit, diamankan ke Polsek Koba untuk selanjutnya akan di limpahkan ke Satreskrim Polres Bangka Tengah,” pungkasnya.
