Pemuda Tanjung Gunung Diciduk, Simpan 8 Gram Sabu di Saku Celana

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Buruh harian asal Desa Tanjung Gunung diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang, Rabu (18/12/2024) kemarin.

Pelaku ditangkap karena menyimpan narkotika jenis sabu seberat 8 gram.

Penangkapan terhadap pelaku bernama Sunarto alias Hanafi Bin Sujuharto (23), di rumahnya di Jalan Sekolah Desa Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku diringkus berdasarkan laporan masyarakat, setelah mendapatkan informasi tersebut personel Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir, SH, MH membenarkan terkait penangkapan terhadap satu orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (18/12/2024).

“Untuk pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan, barang bukti yang ditemukan hasil pengungkapan anggota narkotika jenis sabu dari tangan pelaku itu sendiri dan diamankan di rumahnya oleh anggota,” terang AKP Raden Hasir.