Gaji Dai Tak Dibayar 5 Bulan, Deddi Panggil Kesra dan BPKAD
Gaji Dai Tak Dibayar 5 Bulan, Deddi Panggil Kesra dan BPKAD
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi I DRPD Bangka Barat (Babar) dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Selasa (24/12/2024).
Rapat ini dilaksanakan lantaran sejak bulan Agustus 2024 hingga Desember 2024, Dai Bina Desa (DBD) tak dibayar gajinya oleh Pemkab Babar. Artinya, Dai di Babar sudah lima bulan tidak menerima gaji dengan nilai gaji yang diterima per bulan sekitar Rp1,5 juta.
“Hari ini kita panggil Kesra dan BPKAD untuk dapat menyelesaikan persolan gaji Dai. Karena banyak laporan bahwa sampai hari ini mereka belum dapat gajinya selama 5 bulan, padahal itu hak mereka,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Babar, Deddi Wijaya.
Ia mengatakan, Dai desa ada di setiap desa dan satu koordinator kabupaten. Kondisi ini telah disampaikan para Dai kepada pihaknya untuk diperjuangkan. Maka dari itu, Kesra dan BPKAD harus mereka panggil untuk meminta sebuah penjelasan dari kondisi tersebut.
Dari yang ia dapat, Kesra setiap bulan sudah mengajukan sesuai persyaratan dan SOP yang ada, untuk pembayaran gaji Dai. Ketika administrasi sudah lengkap, Kesra mengklaim kendala pencairan justru di BPKAD. Makanya, Kepala BKPAD pun turut dihadirkan.