Dalam surat itu, disebutkan pula bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR.

Perihal ini detikcom sudah menghubungi pimpinan KPK serta juru bicara KPK. Namun para pihak itu belum memberikan respons.

Sumber: detikcom/Yogi Ernes/dhn

Baca Juga  Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Terseret Tipikor Timah, Langsung Ditahan Kejagung