Terkait Gaji Dai di Babar Tak Cair 5 Bulan, Ini Jawaban Kabag Kesra
“Pencairan tidak ada kewenangan di Kesra, mereka sifatnya hanya melengkapi administrasi-administrasi terkait pencairan honor Dai Bina Desa. Itu memang benar sudah lima bulan gaji Dai belum dicairkan,” ungkapnya pada Selasa (24/12/2024) siang.
“Dan terhitung dari Agustus sampai hari ini belum ada pencarian. Satu bulan setiap Dai menerima Rp 1,5 juta. Se Kabupaten Babar. Setiap bulan besaran Rp 97 jutaan, apabila dikalikan lima bulan hampir setengah miliar,” ujarnya.
Pihaknya tidak memahami kendala keterlambatan pembayaran gaji Dai Bina Desa. Ia mengatakan, Kesra hanya melakukan kegiatan dan melengkapi berkas para Dai untuk dapat dilakukan pencairan secepatnya.
“Harapan kami, Pemda segera mungkin mencairkan itu, karena ini sudah tanggal 24 Desember 2024, tinggal menghitung beberapa hari lagi, berharap honor Dai ini bisa terbayarkan semuanya,” Armizi menambahkan.
