Terkait Gaji Dai di Babar Tak Cair 5 Bulan, Ini Jawaban Kabag Kesra

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangka Barat, Armizi menyampaikan informasi terkait gaji Dai Bina Desa (DBD) tidak dibayarkan pemerintah selama 5 bulan sejak Agustus 2024.

Ia mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Babar telah mereka ikuti. Terkait kebijakan tentang penyaluran dana hibah dari pemerintah daerah, dan agenda tambahan terkait gaji Dai yang 5 bulan belum dicairkan oleh Pemda.

Ia menjelaskan, Bagian Kesra sudah melakukan semuanya sampai kepada tahap penginputan untuk pencairan. Dan setelah itu dilakukan penginputan pencairan untuk disampaikan ke BPKAD. Untuk pencarian, kata dia itu menjadi kewenangan dari BPKAD.