Sepanjang 2024, Polres Bateng Tuntaskan 89 Kasus
Sepanjang 2024, Polres Bateng Tuntaskan 89 Kasus
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 bersama awak media di Halaman Polres Bangka Tengah, pada Jumat (27/12/2024).
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan jumlah tindak kriminalitas selama tahun 2024 menurun jika dibandingan dengan tahun 2023.
“Alhamdulillah untuk angka tindak kriminalitas di Bangka Tengah cenderung menurun dibandingkan tahun kemarin, dengan rincian jumlah tindak pidana 127 kasus, penyelesaian tindak pidana 89 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 70,07 persen pada tahun 2024,” ungkapnya kepada awak media di Koba.
“Sedangkan untuk tahun 2023 jumlah tindak pidana ada 138 kasus, penyelesaian tindak pidana 101 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 76,33 persen,” sambungnya.
Dikatakan AKBP Pradana, jenis kejahatan konvensional tertinggi tahun 2024 adalah pada kasus curat, pencurian, penganiayaan, pencabulan, persetubuhan anak, pengeroyokan, penggelapan, kekerasan pada anak dan KDRT.
“Sedangkan untuk kasus curanmor, curas, anirat, mucikari, penipuan, judi, kesusilaan dan fitnah masing-masih satu kasus, selain itu kita juga melakukan penyelesaian dengan proses Restorative Justice sebanyak 14 kasus,” tuturnya.