“Kemudian, untuk kasus kejahatan kategori kekayaan negara kasus tertinggi adalah ilegal mining, pangan, BBM Illegal, ITE dan untuk illegal logging nihil,” sambungnya.

“Selanjutnya untuk jenis kejahatan transnasional, yaitu kasus narkotika, Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 25 kasus dari total tindak pidana 25 kasus, sehingga 100 persen terselesaikan,” tambahnya.

Ia pun menyebutkan jumlah tersangka kasus narkotika di Bangka Tengah pada tahun 2023 untuk laki-laki sebanyak 30 orang dan perempuan 1 orang

“Untuk jumlah tersangka kasus narkotika di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, yakni tersangka laki-laki sebanyak 29 orang dan perempuan 1 orang,” ucapnya.

Lebih lanjut, AKBP Pradana menuturkan jumlah barang bukti untuk kasus narkotika untuk sabu-sabu turun 73,83 gram dan ganja turun 266,84 gram jika dibandingkan tahun kemarin.

Baca Juga  Awas! ASN Bangka Tengah Mangkir Upacara 17 Agustus, TPP Dipotong 1 Bulan

“Tahun 2024 kita berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 148,0 gram dan ganja 20,76 gram,” pungkasnya.