Selain Balok Timah, Polisi Dikabarkan Amankan Pasir Timah Hampir 1 Ton di Belolaut

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bangka Barat (Babar) saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan ungkap kasus penyelundupan balok timah dan pasir timah ilegal. Terbaru, ungkap kasus itu di Pelabuhan Tanjung Kalian.

Dalam ungkap kasus pada Minggu (22/12/2024) sekira jam 18.30 Wib, petugas kepolisian meringkus seorang sopir berinisial FT (54) dan kondektur mobil bus berinisial MS (45). Sebab, di dalam mobil bus jurusan Pulau Madura terdapat puluhan keping balok timah.

Diduga, balok timah yang belum tahu berapa total tonasenya itu hendak diselundupkan ke luar Pulau Bangka. Namun 2 hari sebelum itu, petugas kepolisian juga berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan pasir timah tepatnya pada Jumat (20/12/2024).

Penangkapan pasir timah di Belolaut. (Foto istimewa)

Dalam ungkap kasus sekira jam 04.30 Wib itu, polisi mengamankan pasir timah seberat 932 Kg. Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penangkapan pasir timah itu dilakukan dari aktivitas tambang yang beroperasi di Laut Belolaut, Kecamatan Mentok.