“Betul, ada pasir timah seberat hampir 1 ton diamankan kepolisian berikut 2 unit kendaraan mobil pikap dengan plat nomor BN 8798 VR dan BN 8523 QV,” ujar Mansur, salah seorang masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Mentok pada Jumat (27/12/2024) malam.

Ia mengatakan, selain itu petugas juga mengamankan 2 unit speed lidah dengan mesin masing-masing 40 PK. Kendaraan roda empat dan speed lidah tersebut diduga digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya melakukan penyelundupan pasir timah.

“Kalau lokasi tempat tambang timah di Pantai Pait bang, masuk Desa Belolaut. Tambang yang digunakan para pelaku ini merupakan jenis Ponton Isap Produksi atau PIP. Nah, ratusan kilo pasir timah itu akan dijual bebas oleh pemilik ponton,” tambahnya.

Baca Juga  Wakasad Letjen Agus Subiyanto Tutup TMMD ke-116 di Bangka Barat

“Jadi setelah digelapkan dari tambang di laut, pasir timah itu dibawa pemilik dengan mobil pribadi. Katanya sih baru sekali, pelaku menyelundupkan timah ini. Dengan cara mengeluarkan pasir timah pada dini hari di Pantai Pait diduga punya salah satu mitra PT Timah,” tambahnya.

Lebih lanjut, dari kejadian itu pemilik, pekerja sebanyak 16 orang dan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian. Hingga berita ini dirilis, awak media masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mengetahui kebeneran informasi ini.