BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mencatat adanya penurunan kasus pelanggaran kode etik dan disiplin tahun 2024, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran turun dari 18 menjadi 5 perkara.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan terdapat 18 perkara di tahun 2023 dengan rincian pelanggaran disiplin sebanyak 11 perkara dan sudah dilakukan sidang, kemudian pelanggaran kode etik sebanyak 7 perkara, di antaranya 6 perkara sudah sidang dan 1 perkara telah dilimpahkan.

Sedangkan, pada tahun 2024 terdapat 5 perkara dengan rincian pelanggaran disiplin sebanyak 1 perkara dan sudah dilakukan sidang, kemudian pelanggaran kode etik sebanyak 4 perkara, di antaranya 3 perkara sudah sidang dan 1 perkara telah SP4.

“Pada bidang penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polres Bangka Tengah di tahun 2023 jumlah pelanggaran disiplin dan kode etik berjumlah 18 perkara, sedangkan tahun 2024 ada 5 perkara, tentu ini penurunan yang signifikan,” ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, pada Senin (30/12/2024).