Kejahatan Konvensional di Pangkalpinang Capai 600 Kasus, Penyebabnya Faktor Ekonomi
“Kenaikan ini karena beberapa faktor yakni ekonomi dan gender sehingga dari 698 kasus, yang sudah kita selesaikan 310 kasus atau hampir 50% dan ini cukup membanggakan bagi kita,” ujarnya.
Trend kasus kejahatan konvensional yang menonjol yakni curat naik dari 67 kasus menjadi 125 kasus. Cursa naik dari 81 ke 115 kasus, aniaya dari 60 ke 77 kasus, penggelapan juga naik dari 22 kasus ke 63 kasus, hanya KDRT yang turun dari 38 kasus ke 35 kasus.
Untuk kasus narkoba juga mengalami kenaikan dari 61 kasus ke 68, naik 7 kasus dengan barang bukti (BB) inex 96,81 gram ditahun 2024 dan di 2024 sebanyak 764,9 gram. BB ganja juga naik dari 30,23 gram, menjadi 84,51 gram. Hanya sabu yang turun dari 7.446,56 gram ke 1.976,08 gram.
“Sedangkan pelanggaran lakakantas, tilang turun dari 3.703 kasus, turun 1.725 karena saat pemilu juga pilkada satlantas dilarang melakukan tilang,” tutunya.*
