Tindak Pidana di Polres Beltim Alami Kenaikan

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Polres Belitung Timur menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024di Joglo Patriatama Polres Belitung Timur. Senin (30/12/2024).

Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan yang juga dihadiri Wakapolres Belitung Timur, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, Kasi Propam dan Kapolsek Jajaran dan Humas Polres Belitung Timur serta insan pers media cetak, online maupun elektronik.

Dalam paparannya Kapolres Belitung Timur menjelaskan berbagai data seperti tindak pidana, kasus menonjol, narkotika, operasi kepolisian, pelanggaran personil, kecelakaan lalu lintas, serta penghargaan dari pihak eksternal.

Kapolres Beltim menjelaskan bahwa kejahatan tindak pidana di wilayah hukum Polres Beltim tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 10 kasus dibandingkan tahun 2023.

Data tindak pidana tahun 2024 yang mencapai 94 kasus, meningkat dari 84 kasus pada tahun 2023. Penyelesaian tindak pidana 2024 mencapai 90,1 persen, dengan 86 kasus yang berhasil diselesaikan.

Sejumlah kasus menonjol turut menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah kasus penipuan arisan yang melibatkan pelapor NA dengan tersangka NN. Kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan.

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan di beberapa Indomaret di wilayah Belitung Timur juga sudah tahap dua dan dilimpahkan ke kejaksaan. Begitu pula dengan kasus pembunuhan mayat yang dicor, yang pelakunya berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari tiga jam,” tambah Kapolres.

Kasus lainnya yang sedang ditangani adalah pengolahan hasil tambang timah tanpa izin dengan tersangka KS, serta kasus penipuan arisan lainnya di Kelapa Kampit yang masih dalam proses penyidikan.