Tindak Pidana di Belitung Timur Alami Kenaikan
Untuk kasus narkotika, jumlah kasus tetap di angka 14 pada tahun 2023 dan 2024. Namun, jumlah penyelesaian kasus mengalami peningkatan signifikan menjadi 17 kasus pada tahun 2024.
“Jumlah tersangka meningkat dari 15 pelaku pada tahun 2023 menjadi 23 pelaku pada tahun 2024. Barang bukti narkoba juga meningkat dari 26,2 gram menjadi 68,03 gram,” ujar Kapolres.
Polres Beltim sukses menggelar 10 operasi Kepolisian sepanjang tahun 2024, termasuk Operasi Mantap Brata Menumbing, Operasi Pekat Menumbing, Operasi Keselamatan Menumbing, Operasi Zebra Menumbing dan Operasi Mantap Praja Menumbing.
“Alhamdulillah, semua operasi berjalan dengan aman dan target operasi tercapai 100 persen. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan rekan-rekan media,” ungkap Kapolres.
Selama tahun 2024, Polres Beltim memberhentikan tidak dengan hormat tiga personil akibat pelanggaran kode etik, termasuk disersi dan keterlibatan tindak pidana narkoba.
Di sisi lain, kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 27,6 persen dari 29 kejadian di tahun 2023 menjadi 21 kejadian di tahun 2024. Korban meninggal dunia juga menurun dari 11 menjadi 8 jiwa, sementara kerugian material berkurang hingga 40,1 persen.
Sebagai penutup, Kapolres menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Polres Beltim pada tahun 2024. Polres Beltim memperoleh piagam penghargaan dari KPPN terkait pengelolaan anggaran serta dari Ombudsman atas pelayanan publik terbaik pertama di Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras personil Polres Beltim serta dukungan masyarakat dan media. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
“Kami dari Polres Belitung Timur mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas partisipasinya selama ini yang telah banyak mendukung pelaksanaan tugas Polres Belitung Timur. Semoga sinergitas di antara kita tetap terjalin dengan baik,” tutup kapolres.
