Besok Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Pemkab Bateng Diumumkan
Aryudha Saleh mengaku memahami keresahan pelamar yang nantinya diumumkan tidak lolos, sebab kekhawatiran tersebut, per 31 Desember tahun 2024 tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer.
Namun, Kemenpan-RB telah menyurati seluruh daerah, agar tetap melakukan penganggaran terhadap gaji honorer sampai dengan proses seleksi PPPK selesai.
“Jadi istilahnya, yang tidak berhasil (PPPK), jangan takut, jangan gusar, karena insyallah tidak ada pemberhentian, gaji juga sudah dianggarkan, jadi aman,” jelasnya.
Lalu, BKPSDM Bangka Tengah sedang menunggu draft peraturan terkait dengan sistem PPPK paruh waktu dari Kemenpan-RB seperti apa teknisnya.
“Intinya yang lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK, sementara yang belum beruntung bisa diarahkan wacananya adalah PPPK paruh waktu,” imbuhnya.
