Ibu dan Anak 1,5 Tahun di Beltim Disekap Pacar Sendiri, Begini Kronologinya
Ibu dan Anak 1,5 Tahun di Beltim Disekap Pacar Sendiri, Begini Kronologinya
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Polres Belitung Timur menggelar konferensi pers pengungkapkan kasus penyekapan ibu dan anak yang baru beruisa 1,5 tahun di Kecamatan Manggar, Senin (6/1/2025).
Aksi penyekapan itu terjadi di sebuah kontrakan di salah satu desa di Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur.
Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. yang memimpin konferensi pers mengungkapkan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/67/XII/2024/SPKT/Polres Belitung Timur/Polda Babel pada 31 Desember 2024 lalu, pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial RP (39).
Pelaku RP telah melakukan perampasan kemerdekaan terhadap saudari MA (26) dan seorang bayi yang berumur 1 tahun 6 bulan dengan cara tersangka mengunci korban dari luar kontrakan.
Indra membeberkan kronologi penyekapan itu berawal saat pelaku yang memang berpacaran dengan korban MA sejak tahun 2021.
Perbuatan kumpul kebo itu hingga melahirkan anak laki-laki.
Lalu pada pertengahan tahun 2024 korban MA berangkat ke Batam. Ia menitipkan anaknya di Jakarta.
Namun satu pekan berjalan, pelaku RP meminta korban kembali ke Beltim.
Ketika itu, akhir tahun 2024 korban pergi ke Samarinda. Tersangka kembali menghubungi MA dan memintanya kembali ke Belitung Timur.
Pelaku kemudian berangka ke Jakarta untuk menjemput MA dan anaknya pada 24 November 2024.
Mereka lalu pulang ke Belitung Timur lalu tersangka mengontrakan di salah satu desa di Kecamatan Manggar. Hingga 4 Desember 2024 semuanya berjalan normal namun pada 5 Desember 2024 tersangka memaksa korban untuk memotong rambutnya sampai pendek.
Sehari berselang, korban mendapatkan kekerasan dengan cara ditampar di bagian pipinya.