Rumah Pengedar Narkoba di Sukadamai Digerebek, Polisi Temukan 46 Paket Sabu
Rumah Pengedar Narkoba di Sukadamai Digerebek, Polisi Temukan 46 Paket Sabu
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang pengedar sabu di Sukadamai Toboali, Mudin (42) berhasil diringkus Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 46 paket sabu serta barang bukti lainnya.
Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Ipda GJ Budi mengungkapkan penangkapan Mudin berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di kediaman pelaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Polisi usai menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek, petugas yang didampingi ketua RT setempat menemukan puluhan paket sabu saat penggeledahan.