Terpisah, Kepala Inspektorat Bangka Selatan Mulyono mengaku dana transper dari pusat tidak sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan. Sehingga  pencairan ADD harus dihitung ulang.

Demikian dikatakan Mulyono usai mengikuti RDP di Gedung Paripura DPRD Bangka Selatan pada Rabu (8/1/2025).

Meski begitu, Mulyono menegaskan ADD tahap 4 ini tetap dibayar namun masih dalam proses penghitungan.

Ia mengakui ada kesalahan dari Pemkab Basel sehingga tidak mencapai target yang telah ditetapkan bersama pihak legislatif beberapa waktu lalu.

“Memang ada kesalahan kita juga sehingga akhirnya tidak sesuai target baik PAD hingga transfer pusat,”kata dia.

Ia mengatakan rencananya Januari ini akan segera dibayar kepada setiap desa.

Baca Juga  Kejari Basel Usut Dugaan Tipikor Program PSR di Desa Bedengung Senilai Rp1,5 Miliar

“Intinya tadi itu, tidak sesuai target,” tutup Mantan Camat Toboali.