Curi Aki Kapal di Dermaga, Warga Kurau Ditangkap Polisi

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Unit Reskrim Polsek Koba berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dermaga Nelayan Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Kejadian ini melibatkan seorang tersangka berinisial GU (40), yang berhasil diamankan bersama barang bukti pada Selasa, (7/1/2025).

Kapolres Bangka Tengah Akbp Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K, melalui Kepala Seksi Humas Polres Bangka Tengah, Iptu Erwin Syahri, membenarkan peristiwa tersebut.

“Polsek Koba telah berhasil menangani kasus pencurian dengan pemberatan sesuai dengan laporan yang diterima, langkah-langkah penyelidikan hingga penangkapan telah dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya, pada Rabu, (8/1/2025).

Kronologis kejadian bermula dari laporan Gusti Randa (31) pada Selasa (7/1/2025) dini hari. Ia melaporkan kehilangan satu unit aki kapal merek FB70 dan satu charger warna merah yang digunakan untuk penerangan dan pompa air kapal.