Tampung Keluhan Honorer, Didit: Kita akan Tanyakan ke Menpan dan Mendagri

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menerima aspirasi dan keluhan puluhan honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) baik yang tidak lulus PPPK maupun yang dirumahkan karena mengikuti tes CPNS tahun 2024.

“Ada 2 versi tadi, mereka honorer yang tidak lulus PPPK dan mereka yang mengikuti tes CPNS tanpa sepengetahuan DPRD Babel, tapi tidak lulus dan dirumahkan,” kata Didit usai menerima audiensi dari para honorer tersebut, Rabu (8/1/2025).

Didit mengatakan untuk honorer yang tidak lulus PPPK, sesuai komitmen Pemprov Babel dan DPRD Babel, mereka akan menjadi PPPK paruh waktu dan nomenklatur gaji masuk dalam belanja pegawai agar mereka dapat NIP.

Namun faktanya tidak boleh karena dasar hukum untuk menetapkan PPPK paruh waktu tidak ada aturan, sehingga mereka tetap menjadi honorer paruh waktu namun tidak ada NIP.