“Mereka yang datang ini minta diperhatikan, diprioritaskan karena mereka sudah lama bekerja dan di usia senja nanti mereka bisa dapat pensiun utuh sebagai PPPK sepenuhnya, bukan PPPK paruh waktu. Ini akan kita perjuangkan,” kata Didit.

Begitu juga untuk ratusan honorer yang dirumahkan ini datang untuk meminta keadilan karena sebelumnya mereka tidak mengetahui ada surat edaran dari Menpan RB bahwa jika mengikuti tes CPNS tidak bisa lagi bekerja sebagai honorer, meski dinyatakan tidak lulus.

“Sangat saya sayangkan surat edaran ini keluarnya saat mereka sedang tes sehingga tidak etis. Kita akan perjuangkan jika surat edaran itu tidak bisa dicabut, kita akan gugat ke Mahkamah Agung karena ini tidak fer,” terang Didit.

Baca Juga  3 Bulan hanya Terima Gaji Pokok Rp6 Juta, Wagub Hellyana Terpaksa Jual Mobil Pribadi untuk Operasional Dinas

Menurut Didit, Pemprov Babel sudah menganggarkan untuk 3.200 honorer, karena itu DPRD akan ke Menpan RB dan Mendagri untuk menyampaikan ketidakadilan yang dialami ratusan gonorer ini.

“Kita akan pertanyakan ini agar mereka bisa bekerja lagi meski tidak bisa ikut PPPK,” tutup Didit.*