Berhasil Ungkap 14 Kg, Kapolresta Pangkalpinang: Kasus Terbesar Jenis Ganja
Berhasil Ungkap 14 Kg, Kapolresta Pangkalpinang: Kasus Terbesar Jenis Ganja
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 14 kilogram.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto yang memimpin konferensi pers mengatakan pengungkapan ini menjadi tindak pidana terbesar jenis ganja sejak lima tahun terakhir.
Tersangka dalam kasus ini adalah Ibnu Firdaus alias Benu (29th) warga Kota Pangkalpinang, yang merupakan residivis yang sama untuk ganja.
Gatot menjelaskan penangkapan terjadi pada Kamis, 02 Januari 2024 pukul 21.00 Wib saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Air Kelapa Tujuh Pangkalpinang, sehingga jajaran resnarkoba dengan tim melakukan penyelidikan.