Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Basel Terpilih, Riza-Debby Dilantik 10 Februari

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) resmi menetapkan pasangan calon Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan terpilih.

Penetapan ini digelar melalui rapat pleno KPU Bangka Selatan, Kamis (9/1/2024). Rapat pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Basel, Muhidin, didampingi 4 komisioner lainnya.

Wakil Bupati Basel terpilih Debby Vita Dewi hadir langsung dalam pleno ini. Tampak pula, Kapolres Basel, Kejari Basel, pengurus partai politik, PPK serta tamu undangan lainnya.

Penetapan tersebut setelah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Basel terpilih Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi memperoleh suara sebesar sebanyak 64 ribu atau 84,2 persen.

Muhidin mengatakan, bahwa rapat pleno ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan buku register perkara pada 6 Januari 2025, dan hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan rapat pleno.

“Alhamdulillah, hari ini KPU Bangka Selatan sudah melaksanakan rapat pleno sesuai dengan aturan yang ada dan telah memberikan SK penetapan itu kepada Wakil Bupati terpilih Debby Vita Dewi. Selanjutnya akan ada tahapan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024,” katanya.