Kesal Gegara Ditagih Utang, Pria di Pangkalpinang Tusuk Teman Sendiri
Kejadian tersebut bermula saat korban mendatangi kontrakan pelaku dengan maksud untuk menagih uang yang telah dipinjam oleh pelaku.
Nahas, pelaku yang terlanjur kesal, langsung mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan di dalam tasnya dan menusuk pisau itu ke arah korban hingga mengenai punggung belakang korban.
“Pelaku sempat menikam korban untuk kedua kalinya namun berhasil ditangkis oleh korban. Kemudian korban berlari dan dibantu oleh warga sekitar untuk dibawa menuju rumah sakit untuk menerima penanganan medis,”terangnya.
Usai mendapatkan penanganan medis, korban langsung mendatangi SPKT Polda Bangka Belitung untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Pelaku berikut barang bukti 1 bilah pisau sudah diamankan di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya.
Fauzan menambahkan bahwa pelaku juga merupakan seorang residivis kasus curanmor tahun 2029 lalu. Pelaku juga diketahui pernah melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Belakang RSBT Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.*
