Nekat Gasak Rumah Kosong, 2 Remaja Tanggung Diciduk Tim Jatanras Polda Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan 2 orang remaja berinisial Ma alias Ulit (20) dan Mf alias Fardan (17), Selasa (7/5/24) dini hari.
Kedua remaja tanggung tersebut diamankan saat berada di Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan keduanya ditangkap lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan atau curat di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.
“Jadi mereka berdua beraksi melakukan pencurian di sebuah rumah kosong,” kata Iqbal, Jumat (10/5/24) siang.
Iqbal menjelaskan modus dari kedua remaja ini yakni masuk rumah kosong yang ditinggal oleh penghuninya dengan merusak pintu teralis dan mengambil barang-barang dirumah tersebut.
