BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memiliki Klinik rehabilitasi khusus Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza).

Hal itu setelah Penjabat Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu merespon permohonan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel untuk hibah gedung klinik rehabilitasi khusus Napza.

“Alhamdulillah Pj Guberbur Babel sudah sounding ke saya, bahwa beliau langsung mimpin rapat terkait permohonan BNNP Babel untuk hibah Gedung Klinik Rehab yang akan melayani geratis seperti Balai Rehabilitasi BNN di Lido Bogor,” jelas Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol M Zainul Muttaqien, Jumat.

Menurut Muttaqien, hal ini dikarenakan di Babel ini belum ada balai rehabilitasi khusus Napza yang dapat memfasilitasi seperti halnya di LIDO Bogor.

Baca Juga  Santunan Yang Diserahkan Jasa Raharja Babel Di Tahun 2022 Naik 13.83 Persen

“Di Babel sendiri lembaga milik pemerintah yang operasional dan melayani rehabilitasi rawat inap bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan Narkoba hanya terdapat di RSJD Dr. Samsi Jacobalis (RSJ Sungailiat),” terangnya.