1.197 Calon PPPK Belitung Timur Jalani Tes Kesehatan
1.197 Calon PPPK Belitung Timur Jalani Tes Kesehatan
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Sebanyak 1.197 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Belitung Timur mengikuti tes kesehatan di Auditorium Zahari MZ, Jumat (10/1/25).
Setiap harinya kurang lebih 200 calon PPPK dites kesehatan jasmani dan rohaninya. Tes berlangsung selama 7 hari, sejak 7 Januari hingga 13 Januari 2025 mendatang.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim telah membagi jadwal peserta pelaksanan tes. Tes dibagi dalam dua sesi dan dimulai sejak pukul 07.30.
Koordinator pelaksanaan tes dari RSUD Beltim, Linda mengungkapkan tes kesehatan yang dilakukan mulai dari pemeriksaan urine untuk narkoba, pengambilan sampel darah, tinggi dan berat badan hingga tekanan darah.
“Jadi saat datang mereka daftar dulu. Mereka dibagi sesuai nomor urut, ada yang pemeriksaannya cukup di sini (Auditorium), ada yang mesti datang ke laboratorium di RSUD,” ungkap Linda.
Untuk Phisikologis, Calon PPPK harus mengikuti Tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Di mana dalam tes psikologi ini untuk mengukur berbagai aspek kepribadian, termasuk kecenderungan psikologis, emosi, dan perilaku.
“Dalam tes ini ada 567 pertanyaan dengan jawaban benar atau salah. Waktu yang kita sediakan paling lama 120 menit,” ujar Linda.
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Muhammad Zein ini menyatakan dalam tes ini tidak ada lulus atau gagalnya. Namun Calon PPPK yang dianggap punya kepribadian menyimpang akan mengikuti tes wawancara kejiawaan lanjutan.
“Kalaupun ada penyimpangan, konsul lanjutan. Nanti akan ada rekomendasi,” jelas Linda.
Meski begitu, Linda menghimbau agar para calon PPPK yang akan ikut tes kesehatan dapat sarapan terlebih dahulu. Mengingat keseluruhan tes akan berlangsung hingga 5 jam, sehingga akan menguras energi dan pikiran peserta.
“Diharapkan peserta tes itu sarapan dulu. Apalagi untuk persiapan tes MMPI itu, butuh minimal waktu dua jam. Mereka harus mikir,” pesan Linda.
Calon PPPK yang mengikuti tes kesehatan harus membayarkan Rp764.000 untuk seluruh tes. Pembayaran dilakukan sebelum peserta mengikuti keseluruhan tes.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, uang sejumlah itu untuk MMPI Dewasa, Surat Keputusan Bebas Narkoba, Konsultasi Dokter Umum, Golongan Darah, SKD HD, hingga Reduksi Urine. Jika dikalkulasikan dengan 1.197 peserta yang ikut tes, maka akan ada pemasukan bagi daerah sebesar Rp914.508.000.
“Kalau pembayaran tes itu wajib, jadi pembayaran mereka ini masuk kategori pasien umum atau partik. Semua uang itu akan masuk ke kas daerah,” jelas Linda.
Calon PPPK Harus Lulus Tes Kesehatan dan Bebas Narkoba
Terpisah Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Beltim, Gusnul Yakin mengatakan Surat Keterangan Sehat Jasmani, Surat Keterangan Sehat Rohani dan Surat Keterangan Tidak Menggunakan Narkoba, Phisikotropika serta Zat Adiktif lainnya merupakan syarat Penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK).
Di mana seluruh Surat Keterangan ini harus diterbitkan dari Dokter RSUD Pemerintah, yang berstatus PNS.
“Kalau misalnya ada yang tidak sehat atau ada rekomendasi dari dokter bahwa yang bersangkutan tidak mampu untuk berkerja maka NIP-nya tidak bisa kita terbitkan atau gagal jadi PPPK,” kata Gusnul.
Begitu pula halnya jika dalam hasil pemeriksaan urine, Calon PPPK yang terbukti pernah mengkonsumsi narkoba dan zat adiktif lainnya, maka otomatis akan langsung gagal.
“Alhamdulillah, hingga hari ke empat pelaksanaan tes ini seluruh calon PPPK, belum ada yang dinyatakan mengkonsumsi narkoba,” ungkap Gusnul.
Gusnul menambahkan proses pemberkasan administrasi bagi Calon PPPK Kabupaten Beltim sudah dimulai sejak, 1 Januari 2025 ini. Diharapkan seluruh PPPK dapat melengkapi seluruh berkas hingga batas akhir pada 31 Januari 2025. @2!