Akhirnya Persoalan Honorer Pemprov Babel Terjawab, Begini Penjelasan Didit
“Seluruh honorer 2.996 orang yang tidak lulus PPPK alhamdulillah diputuskan PPPK paruh waktu. Gaji mereka tetap sama, hanya tidak dapat tunjangan. Kedepan mereka akan tetap jadi PPPK utuh jika keuangan daerah kita sudah stabil,” terang Didit.
Permasalahan kedua yakni terkait status 189 honor ikut CPNS tapi tidak lulus dan dirumahkan, saat ini mereka tidak bisa dianggarkan. Meski DPRD Babel sudah menganggarkan namun ini melanggar hukum dan akan jadi masalah jadi kita sepakat akan memperjuangkan ini karena ini terjadi bukan hanya mereka saja, tapi di seluruh Indonesia.
“Kita harap semua DPRD seluruh Indonesia menyuarakan ini ke Menpan RB. Mari kita suarakan bersama dari segala Provinsi maupun kabupaten kota, karena jika seluruh maka yakinlah akan direspon,” ujarnya.
Dan permasalahan ketiga yang disepakati DPRD Babel dengan BKPSDMD Babel yakni untuk honorer usia 50 tahun dan sudah bekerja 15 tahun lebih yang tidak lulus PPPK, diusulkan agar bisa menjadi PPPK seutuhnya sebagai bentuk penghargaan untuk pengabdian mereka yang sudah lama bekerja.
“Untuk anggaran akan kita bahas ke depan dan senin nanti usulan ini akan kita bawa ke MenpanRB dan Mendagri. Kita harap seluruh DPRD se-Indonesia dapat memperjuangkan ini, bukan hanya DPRD Babel saja,” tutup Didit.*
