Akhirnya Persoalan Honorer Pemprov Babel Terjawab, Begini Penjelasan Didit
Akhirnya Persoalan Honorer Pemprov Babel Terjawab, Begini Penjelasan Didit
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – DPRD dan BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat menyelesaikan 3 permasalahan terkait honorer yang dirumahkan dan yang tidak lulus mengikuti PPPK.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan ada 2 permasalahan yang saat ini diselesaikan yakni pertama keinginan para honorer yang tidak lulus PPPK, bisa mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) sebagai status mereka meski hanya menjadi PPPK paruh waktu.
“Untuk mereka PPPK paruh waktu ini nanti anggaran gajinya dari belanja dan jasa dulu, nanti saat NIP sudah keluar baru gajinya di belanja pegawai. Dan yang terpenting keinginan mereka dapat status terjawab dan itu langsung diperjuangkan sama dengan NIP PPPK utuh,” kata Didit di Pangkalpinang, Jumat.
Didit mengatakan di tahun ini hanya 500 orang yang menjadi PPPK dan jumlah honorer yang menjadi PPPK paruh waktu ada 2.996 orang PPPK paruh waktu bukan bekerja separuh waktu, seperti biasa gajinya tetap utuh, hanya tidak dapat tunjangan.