Honorer Tak Lulus Tes akan Jadi PPPK Paruh Waktu, Gajinya Sebesar UMP
Honorer Tak Lulus Tes akan Jadi PPPK Paruh Waktu, Gajinya Sebesar UMP
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Susanti menyebutkan honorer yang tidak lulus PPPK akan dialihkan sebagai PPPK paruh waktu, dengan besaran gaji atau honor yang diterima sesuai upah minimum provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan.
“Mereka yang tidak lulus PPPK akan menjadi PPPK paruh waktu, artinya honor yang mereka terima itu gaji sebesar UMP saja, hanya tidak dapat tunjangan,” kata Susanti kepada media di Pangkalpinang, Jumat.
Susanti mengatakan kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah agar semua honorer bisa menjadi PPPK. Meski tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) hanya bisa mengakomodir 500 orang, sisanya masih PPPK paruh waktu.
“Proses NIP sama, hanya penggajian yang beda dan anggaran kita didukung oleh DPRD Babel. Kami semangat menyelesaikan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Namun untuk PPPK usia senja yang tidak lulus PPPk namun sudah bekerja diatas 15 tahun, akan diajukan oleh BKPSDMD Babel dan DPRD Babel sebagai PPPK seutuhnya sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka yang sudah lama bekerja.