Pilkada Ulang Pangkalpinang Butuh Anggaran Rp21 Miliar

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang telah menjadwalkan pelaksanaan Pilkada ulang Kota Pangkalpinang tahun 2025 pada 27 Agustus mendatang.

Jadwal pencoblosan ini sama dengan Pilkada Bangka yang calon tunggalnya dikalahkan oleh kotak kosong.

Untuk itu, KPU Pangkalpinang telah merencanakan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang tahun 2025 sebesar Rp21 miliar.

Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian pada Jumat (10/1/2025).