Peras Pengusaha, Kadisnakertrans Pemprov Sumsel Terjaring OTT Kejari Palembang

PALEMBANG, TIMELINES.ID —  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejari Palembang, Jumat (10/1/2025).

Dari penangkapan itu, jaksa berhasil menemukan uang uang tunai Rp285.600.000,- dan logam mulia jika diuangkan lebih kurang Rp 200.000.000,-.

Kasipenkum Kejati Babel, Vanny Eka Sari dalam siaran persnya mengungkapkan OTT ini atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Sebelumnya, pada Kamis 09 Januari 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengumpulkan Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

”Penangkap itu diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Palembang mengingat Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sedang menangani penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara – perkara Big Fish,” Jelas Vanny.

Kajati menyebut, para tersangka sangat meresahkan para pengusaha/investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumatera Selatan.