DPRD Bangka Tengah Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wabup

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Hasil Pilkada Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (14/1/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD Bangka Tengah mengumumkan hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah yang menetapkan pasangan Algafry Rahman dan Efrianda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah terpilih dalam Pilkada serentak 2024.

Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus mengatakan masa jabatan Bupati Algafry Rahman dan Wabup Era Susanto akan berakhir pada saat kepala daerah baru hasil pilkada tahun 2024 yakni Algafry-Efrianda dilantik.

Baca Juga  Dituntut 6 Tahun, Ibu Guru PPPK di Bangka yang Jadi Muncikari Divonis 3 Tahun Penjara

Ia menyampaikan, dalam perjalanan awalnya Algafry Rahman berpasangan dengan Herry Erfian sebagai pemenang pilkada Bangka Tengah tahun 2020.

Namun, kemudian Wakil Bupati Herry Erfian mengundurkan diri pada hari Kamis, 2 Juni 2022 yang lalu, kemudian kekosongan tersebut diisi oleh Era Susanto pada  6 November 2023.