Seharusnya yang masyarakat kawal adalah putusan hakim terkait ringannya vonis terhadap terdakwa dalam kasus tipikor ini. Semenjak tahun 2024 masyarakat sudah dihadapkan dengan kondisi sosial dan ekonomi yang cukup mencekik akibat adanya dugaan kasus tipikor tata niaga timah. Jangan sampai diawal tahun 2025 masyarakat terpancing dengan statemen-statemen yang dimainkan untuk menarik simpati masyarakat seolah-olah membela terdakwa dengan melandasi ketidaktepatan penghitungan kerugian ekologi.

Karena yang jelas hari ini ialah kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan oleh beberapa terdakwa yang telah terbukti dipersidangan, tinggal hasil keputusan banding akan menaikkan vonis atau justru malah menurunkan. Jadi mahasiswa ataupun masyarakat harus berpikir sudah seharusnya penderitaan masyarakat yang sudah setahunan akibat adanya tindak pidana korupsi dijadikan landasan masyarakat untuk mendukung penegakan hukum yang dapat mengadili perbuatan tipikor berupa sanksi pidana dan sanksi lainnya untuk mencapai kemanfaatan dan keadilan dari proses hukum

Baca Juga  Rakyat Menjerit Imbas Kasus Timah, Pemkab Bateng Akui Sedang Perjuangkan Akses Tambang Sesuai Aturan

Kalau analisa aktivis yang menanamkan idealisme pembelaan terhadap kaum-kaum tertindas (mustadh’afin), maka pastinya menalari adanya kepentingan yang bersangkut paut dalam dinamika penegakan hukum yang memainkan celah penghitungan kerugian ekologi oleh Prof. Bambang Hero.

Aktivis seharusnya menganalisa bukan hanya dalam satu disiplin keilmuan, melainkan pada dasar-dasar ilmu yang memikirkan kepentingan umum dan kepentingan negara bukan kepentingan golongan atau individu. Permasalahan terkait tidak tepatnya penghitungan kerugian ekologi oleh Prof. Bambang Hero jangan jadikan fokus utama kita untuk mengawal vonis terhadap terdakwa.

Masyarakat Bangka Belitung hari ini wajib mengawal penyebab penderitaan ekonomi dan sosial yang diakibatkan kasus-kasus korupsi yang diawali dari pertambangan yang ada oleh beberapa oknum. Pada intinya jangan sampai masyarakat terbawa arus permainan kepentingan oleh penegak hukum dan jangan sampai akibat dinamika ini masyarakat babel teralihkan oleh isu jumlah kerugian ekologi. Kewajiban kontrol kita terletak sanksi terhadap terdakwa serta bagaimana upaya kita membangkitkan kembali kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan di Bangka Belitung.

Baca Juga  Menjadi Guru yang Peduli

Berbagai paradigma yang diuraikan diatas, maka simpul-simpul yang harus tertanam dalam menalari dinamika kasus korupsi tata niaga timah yang mengakibatkan kerugian negara dan kerugian ekologi adalah pada pengawalan masyarakat dan berbagai kalangan untuk menjaga bahwa hukum juga ditegakkan dengan tajam terhadap kaum penguasa (oknum) bukan hanya menggoreskannya pada masyarakat awam.

Menutup penalaran terkait dinamika penegakan hukum tipikor ini, maka masyarakat, mahasiswa, akademisi dan aktivis harus tetap dengan terang memandang akibat tindakan dan kewajiban sanksi yang ditetapkan. Terlepas apakah dinamika atau isu ini dimainkan oleh oknum tertentu ataukah tidak, harapannya pemerintah juga harus mengawal secara netral dinamika ini.

Karena kepentingan negara adalah kepentingan umum dan masyarakat. Pemerintah Bangka Belitung juga memiliki power besar dalam mengawal dengan profesional dan netral kasus tipikor yang sedang dalam proses hukum.

Baca Juga  Pembuktian Unsur Niat Dikaitkan dengan Mens Rea dalam Tindak Pidana Korupsi

Penulis merupakan Mahasiswa Hukum UBB/Ketua Umum HMI Universitas Bangka Belitung.