Tim Gabungan Kepung Rumah Oknum Desertir TNI AD di Tanjungpandan Belitung

BELITUNG, TIMELINES.ID – Tim Gabungan yang terdiri atas Subdenpom Persiapan Belitung, Kodim 0414, Satbrimobda Babel dan Polres Belitung mengepung sebuah rumah yang terletak di Jalan Anwar Aid, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Selasa (14/1/2025).

Tampak dalam live streaming Pos Belitung, Tim gabungan berupaya melakukan penangkapan terhadap oknum desertir TNI AD Sertu H yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) DPO semenjak 2024 lalu dari Korem 042/Gapu, Jambi.

Selain itu, Sertu H juga terlibat kasus perampokan di wilayah Palembang tahun 2023 lalu.

Pada Senin (13/1/2025) dini hari, oknum Sertu H ini menembak seorang anggota Subdenpom Persiapan Belitung, Serma RD hingga dilarikan ke rumah sakit setempat untuk menjalani operasi.