Tim Gabungan Kepung Rumah Oknum Desertir TNI AD di Tanjungpandan Belitung

BELITUNG, TIMELINES.ID – Tim Gabungan yang terdiri atas Subdenpom Persiapan Belitung, Kodim 0414, Satbrimobda Babel dan Polres Belitung mengepung sebuah rumah yang terletak di Jalan Anwar Aid, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Selasa (14/1/2025).

Tampak dalam live streaming Pos Belitung, Tim gabungan berupaya melakukan penangkapan terhadap oknum desertir TNI AD Sertu H yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) DPO semenjak 2024 lalu dari Korem 042/Gapu, Jambi.

Selain itu, Sertu H juga terlibat kasus perampokan di wilayah Palembang tahun 2023 lalu.

Pada Senin (13/1/2025) dini hari, oknum Sertu H ini menembak seorang anggota Subdenpom Persiapan Belitung, Serma RD hingga dilarikan ke rumah sakit setempat untuk menjalani operasi.

Baca Juga  20 Mortir Aktif Diduga Sisa Kapal Perang Dunia II Ditemukan di Belitung