Ujian Nasional Jangan asal Bangkit, Perhatikan Hal Ini!
Lalu apa yang perlu diperhatikan jika UN harus dibangkitkan?
1. Kondisi Siswa
Hampir kurang lebih 5 tahun semenjak UN ditiadakan pada tahun 2020 siswa mengalami kemunduran dalam hal motivasi belajar, sehingga jika ujian nasional ujug-ujug diterapkan akan terjadi kekagetan pada diri siswa.
Olehkarena itu Jika akan membangkitkan UN kembali dalam sistem pendidikan kita paling lambat bisa dilakukan pada semester 2 pada tahun 2026.
2. Kondisi Guru
Ketika ujian nasional kembali dibangkitkan maka guru juga harus memiliki persiapan dan program-program yang harus dilakukan untuk mensukseskannya.
Hal itu tidak bisa dilakukan begitu saja, namun perlu pendalaman kembali materi-materi yang diajarkan sehingga apa yang diajarkan selain bisa mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan juga mengarah pada singgungan materi-mater UN yang akan dilakukan.
3. Keselarasan Materi Ajar
Ketika UN akan kembali dibangkitkan hal yang paling penting adalah menyelaraskan materi ajar yang akan diberikan secara merata dari tingkat nasional hingga daerah tanpa mengurangi improvisasi pada penguatan budaya lokal atau pembelajaran kontektual sesuai dengan budaya dimana siswa tinggal. Hal itu penting karena pada kenyataanya pada kurikulum merdeka sering terjadi perubahan materi ajar baik dari buku ajar atau capaian belajar sehingga materi ajar selalau berubah-ubah.
4. Sarana dan Prasarana
Jika merujuk pada aktivitas UN maka akan terjadi distribusi soal dari pusat ke daerah-daerah, namun jika merujuk pada perkembangan AI saat ini ujian nasional bisa dilakukan secara onlain atau berbasis komputer sehingga bisa mengurangi kecurangan dalam implementasinya.
5. Ujian Nasional Tidak Menjadi Penentu Kelulusan
Ujian nasional jika akan dibangkitkan tidak mesti menjadi penentu kelulusan namun sebagai bahan “penerimaan siswa menuju jenjang selanjutnya seperti SMP/MTs dan SMA/MA sehingga terjadi kompetisi secara baik di level siswa.
Sedangkan kelulusan direkomendasikan dari ujian sekolah (US), penilaian karakter dan praktik sehingga kelulusan dapat ditentukan melalui kemampuan kognitif, afeksi dan psikomotorik.
6. UN Menjadi Standar Arah Kebijakan Pendidikan Indonesia dan Mutu Sekolah
Walapun UN tidak menjadi penentu kelulusan siswa, namuan untuk memberi daya dorong kepada sekolah ujian nasional dapat menjadi standar mutu sekolah yang kemudian disematkan pada “raport pendidikan sekolah” sehingga sekolah dapat mengevaluasi hal-hal yang perlu dikembangkan atau ditingkatkan dalam aktivitas pembelajaran siswa.
Bahkan jika sekolah memiliki mutu yang baik bisa diberikan reward seperti mendapat BOS Kinerja atau sebagainya. Itulah beberapa catatan yang perlu diperhatikan jika UN akan dibangkitkan kembali dalam pendidikan nasional kita. Salam Pendidikan Bermutu, Salam Ujian Nasional Bangkit dari Kubur
Penulis merupakan pengajar di SMPN 2 Tukak Sadai, Bangka Selatan
