Ujian Nasional Jangan asal Bangkit, Perhatikan Hal Ini!
Oleh: Agustian Deny Ardiansyah, S.Pd.
Semenjak Abdul Mu’ti menggantikan Nadim Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan Republik Indonesia santer beredar tentang isu kembalinya ujian nasional (UN) kesistem pendidikan kita.
Bila merunut penghetiannya, tahun 2020 merupakan tahun terakhir dilaksanakannya UN yang kemudiaan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survai Karakter pada tahun 2021.
Salah satu alasan utama UN dihentikan adalah karena materi UN dianggap terlalu padat sehingga fokus siswa cenderung menghafal dan tidak linier dengan kompetensi belajar.
Selain itu UN dihentikan karena hanya fokuskan pada aspek kognitif saja sehingga menimbulkan beban stres pada guru, siswa dan orang tua.
Saat ini jika kita menelusur pada awal penghentian UN, sudah hampir 5 tahun peserta didik di berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah tidak melaksanakan UN.
Lalu apa dampaknya? Jika harus mengulas maka ingatan saya terhampar suasana ketika akan menjelang UN tingkat SD/MTs/SMP/MTs dan SMA/Ma sederajat.
Waktu itu memang ada pengetatan belajar baik dari orang tua atau sekolah. Seingat saya ada istilah jam ke-0 yang dilakukan dari jam 06:00 – 07:00 Wib atau penambahan jam setelah pulang sekolah.
Kegiatan itu dilakukan dengan membahas soal-soal UN bersama dengan guru mata pelajaran yang diujikan.
Bahkan saya masih ingat ketika Bapak membelikan buku “detik-detik UN” agar saya lebih banyak berlatih soal-soal serta menguasai materi untuk persiapan UN.
Hasilnya, UN dari tingkat SD, SMP dan SMA dapat saya lewati tanpa ada kecurangan dan murni dari hasil belajar baik bersama dengan guru, rekan dan orangtua.
Memang nyatanya dari tiga fase UN yang saya lewati tidak satupun dari hasil membeli kunci jawaban atau soal seperti banyak diberitakan saat UN waktu itu.
Lalu bagaimana kondisi tanpa ujian nasional? Ketika ujian nasional ditiadakan oleh Mas Menteri pada tahun 2020 sebagai seorang guru saya menemui beberapa fenomena yang terjadi kepada siswa.
Fenomena tersebut lebih kepada “motivasi belajar siswa yang rendah” karena dalam pikiran siswa ketika sudah mengikuti segala kegiatan sekolah sudah pasti lulus, karena kelulusan ditentukan oleh sekolah.
Selain itu “pembelajaran tidak memiliki arah yang jelas” karena buku teks dan capaian belajar selalu berubah ubah, bahkan dalam satu semester pernah mengalami 2 kali revisi sehingga harus mengupdate materi pembelajaran siswa.
Lebih parah “karakter siswa kepada rekan dan guru mengalami kemerosotan” hal itu dapat dilihat dari banyaknya kasus-kasus yang terjadi di sekolah.
Indokator itu dapat dilihat dari meningkatnya kasus perkelahian antar siswa (bullying) atau ketidakpedulian siswa kepada guru, semisal hilangnya budaya “menghormati guru”.
Terakhir yang saya amati adalah “hilangnya kepedualian orangtua terhadap budaya belajar anak”, sepertinya ketika indikator utama semisal UN dihilangkan orangtua tidak memiliki daya tekan kepada anak untuk meminta anaknya belajar.
