3 Hari Buron, si Tangan Panjang asal Teluk Rubiah Ini Berhasil Ditangkap
3 Hari Buron, si Tangan Panjang asal Teluk Rubiah Ini Berhasil Ditangkap
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Meriam Polsek Mentok berhasil menangkap seorang pemuda berinisial ZD. Ia dicokok petugas lantaran diduga menjadi dalang utama di balik tindak pidana pencurian 1 unit ponsel android pada Selasa (14/1/2025) dini hari.
Pemuda berusia 19 tahun itu diringkus polisi pada Jumat (17/1/2025) sekira pukul 00.10 Wib. Warga asal Kampung Teluk Rubiah itu diamankan petugas saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Kampung Tegal Rejo, Sungaibaru, Kecamatan Mentok.
Pelaku tak sendirian saat mengendarai motor, namun bersama rekannya. Iptu Rusdi Yunial, Kapolsek Mentok seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah membenarkan pelaku pencurian ponsel android merek Infinix Note 11 Pro milik Mufid Gusmawan (23) telah dicokok.
“Awalnya, tanggal 16 Januari 2025 tadi malam kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku sedang berada di daerah Kampung Tegal Rejo, dengan cepat, pelaku kita amankan,” ujarnya, Jumat (17/1/2025) pagi.
