5 Pria di Sungaiselan Diamankan usai Curi 1,2 Ton Sawit Milik Perusahaan

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Polsek Sungaiselan berhasil meringkus 5 (lima) pelaku pencurian buah kelapa sawit milik salah satu perusahaan perkebunan di Dusun Sinar Jaya, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.

Kelima pelaku yang telah diamankan, yakni MA (32), SN (33), SH (25), ER (23), dan RI (35) yang merupakan warga Dusun Sinar Jaya, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian.

“Kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas para pelaku,” ujar IPTU Erwin, Minggu (19/1/2025).

Baca Juga  Gegara Hubungan Asmara, Pelajar Nekat Tikam Ketua RT di Sungaiselan

Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Polsek Sungaiselan yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sugiyanto, S.H., langsung bergerak ke lokasi di Dusun Sinar Jaya pada Jumat, (17/1/2025), sekitar pukul 20.30 WIB.

“Tim berhasil mengamankan lima terduga pelaku tanpa perlawanan, yakni MA (32), SN (33), SH (25), ER (23), dan RI (35),” terangnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, di antaranya satu unit timbangan merek Cahaya Adil, tiga (3) buah loding, satu (1) unit sepeda motor RX King, satu (1) unit mobil merek Gremax, satu (1) egrek, satu (1) arco dan sekitar 1,2 ton buah kelapa sawit hasil curian.

Baca Juga  Sejarah Kelenteng di Sungaiselan