Dikabarkan Kejari Bangka mulai melakukan pemeriksaan terhadap AS sejak November 2024 lalu.

Saat itu, pengaduan seorang pria bernama Putra, warga Jalan Kenangan, Pemali, yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Camat Sungailiat AS untuk pengurusan balik nama surat tanah.

Hanya saja, meski uang telah diserahkan namun suratnya belum juga terbit. Kasus ini mencuat setelah dilaporkan di salah satu media.

Pada Senin (4/11/2024), oknum camat, AS diperiksa penyidik Kejari Bangka sejak pagi hingga malam. Pemeriksaan itu diduga terkait tipikor pungli penerbitan surat tanah.

Baca Juga  126 Rider Adu Skill Dalam Ajang Balap Aspal di Sungailiat