Ini Alasan Kejari Bangka Tetapkan Camat Sungailiat sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan
Ini Alasan Kejari Bangka Tetapkan Camat Sungailiat sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan
BANGKA, TIMELINES.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka Khareza M. Thayzar menjelaskan penetapan Camat Sungailiat AS sebagai tersangka lantaran tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup.
Selain itu, penahanan AS karena telah terpenuhi alasan subjektif maupun objektif serta untuk mempermudah proses penanganan perkara maka penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di lapas Bukit Semut.
Camat Sungailiat AS terseret tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan surat tanah di wilayah Kecamatan Sungailiat.
“Penetapan Camat Sungailiat AS sebagai tersangka karena penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup. Tersangka langsung ditahan untuk mempermudah proses penanganan perkara. AS ditahan di Lapas Bukit Semut,” jelas Kasi Pidsus, Kamis (23/1/2025).