Camat Sungailiat Ditahan Kejari Bangka Terkait Dugaan Tipikor Pungli Penerbitan Surat Tanah

BANGKA, TIMELINES.ID – Oknum Camat Sungailiat, AS dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Kejari Bangka, Kamis (23/1/2025) siang.

Oknum Camat ini diduga terseret kasus dugaan korupsi pungutan liar (pungli) penerbitan surat tanah.

Kasi Intel Kejari Bangka, F Oslan Parningatan  dikonfirmasi via pesan WA membenarkan Camat Sungailiat, AS ditahan terkait tipikor pungli penerbitan surat tanah.