Camat Sungailiat Ditahan Kejari Bangka Terkait Dugaan Tipikor Pungli Penerbitan Surat Tanah
“Ya bang,” jawab Oslan, Kamis (23/1/2025) malam.
Penyelidikan kasus ini diduga dimulai Kejari Bangka sejak pengaduan dari Putra, warga Jalan Kenangan, Pemali, yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Camat Sungailiat AS untuk pengurusan balik nama surat tanah.
Hanya saja, meski uang telah diserahkan namun suratnya belum juga terbit. Kasus ini mencuat setelah dilaporkan ke salah satu media online.
Sebelumya, pada Senin (4/11/2024), oknum camat, AS diperiksa penyidik Kejari Bangka sejak pagi hingga malam. Pemeriksaan itu diduga terkait tipikor pungli penerbitan surat tanah.
Halaman
1 2
