BANGKA, TIMELINES.ID – Kejaksaan Negeri Bangka melalui Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) pada Juli 2023 lalu membidik dugaan Tipikor anggaran Desa Balunijuk, sejumlah perangkat desa dikabarkan telah diperiksa terkait dugaan penyimpangan anggaran yang mencapai Rp 1 Miliyar.

Sejumlah perangkat desanya kini harus bolak balik ke kantor Kejari Bangka untuk melakukan pemeriksaan terkait penggunaan Dana Desa (DD).

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Bangka, Mirsyahrizal Kamis (4/8/2023) kepada wartawan membenarkan pihak Pidsus Kejari Bangka sedang melakukan pemeriksaan dugaan Tipikor Dana Desa Balun Ijuk terhitung Pertengahan Juli 2023 lalu.

”Iya benar. Terkait keuangan desa, diperiksanya pada pertengahan Juli 2023 kemarin. Selain Kades, beberapa perangkat desa juga diperiksa terkait anggaran tahun 2021 sampai dengan 2022,” kata Rizal.

Baca Juga  DPMD Bangka Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Tipikor APBDes Balun Ijuk