Kejari Bangka Bidik Dugaan Tipikor Dana Desa Balunijuk, Diduga Penyimpangan Capai Rp1 M
Senada, Kepala Seksi Pidsus Kejari Bangka, Novriansyah membenarkan pemeriksaan yang ditangani oleh timnya mengenai dugaan penyimpangan DD tahun 2021- 2022.
“Iya, terkait dana desa. Dugaan penyimpangan DD Tahun 2021 – 2022,” beber Noviansyah.
Sementara itu Suwandi, Kades Balunijuk Kecamatan Merawang sampai saat ini belum memberikan tanggapannya terkait dugaan Tipikor yang terjadi di Pemerintah Desa Balun Ijuk.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.