Senada, Kepala Seksi Pidsus Kejari Bangka, Novriansyah membenarkan pemeriksaan yang ditangani oleh timnya mengenai dugaan penyimpangan DD tahun 2021- 2022.

“Iya, terkait dana desa. Dugaan penyimpangan DD Tahun 2021 – 2022,” beber Noviansyah.

Sementara itu Suwandi, Kades Balunijuk Kecamatan Merawang sampai saat ini belum memberikan tanggapannya terkait dugaan Tipikor yang terjadi di Pemerintah Desa Balun Ijuk.

Baca Juga  Kejari Bangka Dalami Aktivitas Tambang Ilegal di Kolong Buntu